Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, Akan Dilaksanakan 12 Hari Setelah Putusan MK

Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, Akan Dilaksanakan 12 Hari Setelah Putusan MK

Pembatalan Pelantikan 6 Februari JAKARTA, NegoNegoNews – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan 12 hari setelah putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK). Pelantikan ini, yang semula direncanakan pada 6 Februari 2025, akan dijadwalkan ulang setelah mempertimbangkan putusan MK yang akan dilakukan pada 4-5 Februari 2025. “Setelah…

Read More