![Ridwan Kamil-Suswono Batal Mengajukan Gugatan ke MK Terkait Hasil Pilkada Jakarta Jakarta – Pasangan calon gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), memutuskan untuk membatalkan niat mereka mengajukan gugatan terhadap hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).](https://negonego.com/wp-content/uploads/2024/12/1360874_720-600x400.jpg)
Ridwan Kamil-Suswono Batal Mengajukan Gugatan ke MK Terkait Hasil Pilkada Jakarta
Rencana Gugatan ke Mahkamah Konstitusi Batal Didaftarkan NegoNegoNews, Jakarta – Pasangan calon gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), memutuskan untuk membatalkan niat mereka mengajukan gugatan terhadap hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meskipun sebelumnya sempat berencana mengajukan gugatan, hingga berakhirnya batas waktu pendaftaran perselisihan hasil Pilkada pada pukul 24.00 WIB, Rabu malam, tim RIDO tidak…