Gerindra Rencanakan Gugatan ke MK, Tuding Pilkada Jakarta Tidak Profesional

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) berencana mengajukan gugatan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

JAKARTA, NegoNegoNews – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) berencana mengajukan gugatan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gerindra Akan Ajukan Permohonan ke MK

Rencana tersebut disampaikan oleh Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Indonesia DPP Partai Gerindra, Munathsir Mustaman, dalam konferensi pers pada Sabtu (7/12/2024). Ia menjelaskan bahwa partainya sedang berkoordinasi intens dengan tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) terkait langkah hukum ini.

“Kami bersama tim RIDO dan relawan lainnya berencana mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilu ke MK,” ujar Munathsir, seperti dikutip dari Kompas.com.

Tuding KPU dan Bawaslu Tidak Profesional

Munathsir menilai bahwa pelaksanaan Pilkada Jakarta kali ini tidak berjalan profesional. Ia mengkritik pengabaian fungsi KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menjalankan tugasnya.

Gerindra mengklaim telah menemukan 80 laporan dugaan pelanggaran yang tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Beberapa pelanggaran yang dilaporkan antara lain terkait daftar pemilih khusus (DPK) yang tidak sesuai dengan tempat pemungutan suara (TPS), dugaan pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali, dan pemilih yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Beberapa masalah lain seperti pemilih dengan domisili berbeda provinsi dan pemilih yang salah memilih juga ditemukan,” tambah Munathsir.

Masalah Distribusi Formulir C6

Munathsir juga mencatat adanya 167 kasus terkait distribusi formulir C6 (undangan pemilih) yang tidak sampai ke seluruh wilayah Jakarta. Ia menganggap ini sebagai pelanggaran yang mempengaruhi hasil pemilu dan menjadi alasan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Hasil Rekapitulasi KPU Jakarta

Berdasarkan data dari KPU Jakarta, pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih kemenangan di seluruh wilayah Jakarta dengan total suara 2.183.239. Sementara pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan 1.718.160 suara, dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memperoleh 459.230 suara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *