NegoNegoNews, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa anggaran untuk pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Banten, bersumber dari dana patungan.
“Ya kalau kita bicara anggaran (pembongkaran pagar laut Tangerang), itu patungan,” ujar Trenggono, seperti yang dilansir Antara di Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Trenggono tidak menyebutkan secara rinci jumlah dana yang digunakan untuk membongkar pagar laut tersebut, yang sebelumnya tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pembongkaran pagar laut ini dilakukan dengan kerjasama lintas sektor, termasuk nelayan, meskipun menggunakan anggaran patungan.
“Karena desakan dari teman-teman semua untuk segera dibongkar, ya sudah dengan segala macam cara (dibongkar). Jadi, kayak belum terhitung (anggarannya), patungan saja,” tambah Trenggono.
Pembongkaran Pagar Laut Dimulai
Proses pembongkaran pagar laut di Tangerang sudah dimulai pada Rabu (22/1/2025). KKP bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut, Bakamla, Polairud, KPLP, serta masyarakat nelayan untuk melakukan pembongkaran tersebut.
Trenggono menyebutkan bahwa pembongkaran sudah mencapai 5 kilometer dari total panjang pagar laut yang mencapai 30,16 kilometer.
“Pembongkaran tidak akan mandek, hari ini kan jalan terus. Ada 460 tim dari KKP, ada 750 dari TNI Angkatan Laut. Lalu kemudian juga masyarakat nelayan,” ujarnya.
Apresiasi dari Komisi IV DPR RI
Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), mengapresiasi langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama instansi maritim lainnya, termasuk nelayan, dalam membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang.
“Komisi IV DPR RI mengapresiasi KKP dalam upaya melakukan tindakan konkret membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang pada tanggal 22 Januari 2025 bersama-sama instansi terkait,” kata Ketua Komisi IV.
Pagar Laut Tidak Masuk Proyek Strategis Nasional (PSN)
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, juga menegaskan bahwa pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang tidak termasuk dalam kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Kami sudah melakukan pengecekan, dan ternyata pagar laut tersebut berada di luar PSN,” ujar Trenggono, seperti dikutip dari ANTARA.
KKP Lanjutkan Investigasi Pagar Laut di Tangerang
KKP memastikan bahwa mereka akan melanjutkan proses investigasi terkait pembangunan pagar laut tersebut yang kini telah disegel oleh Polisi Khusus KKP.
“Sebagai langkah penyelesaian, kami akan terus mengusut pembangunan pagar laut ini sesuai aturan yang berlaku,” ujar Trenggono.
Trenggono juga menyatakan bahwa KKP akan memperkuat koordinasi dengan kementerian, lembaga terkait, dan pemerintah daerah untuk memastikan pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kendala Pengawasan Ruang Laut
Trenggono mengakui bahwa pengawasan terhadap pemanfaatan ruang laut masih menghadapi sejumlah kendala, termasuk keterbatasan sarana dan prasarana. Untuk itu, KKP berencana untuk mengajukan revisi Undang-Undang Kelautan guna memperkuat tugas, fungsi, dan tanggung jawab kementerian.
“Kami membutuhkan dukungan anggaran tambahan serta penguatan operasional untuk memastikan pengawasan ruang laut berjalan lebih efektif,” tambah Trenggono.