JAKARTA, NegoNegoNews — Putri dari Presiden Keempat Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid, menyampaikan pendapatnya mengenai rencana pemerintah yang akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Yenny menyatakan, jika Gus Dur masih hidup, ia yakin ayahnya akan berdiri bersama rakyat untuk menentang kebijakan tersebut.
“Jika Gus Dur masih ada, saya yakin beliau akan berdiri bersama rakyat kecil dan mengatakan, hentikan rencana ini,” ujar Yenny Wahid saat acara Haul Ke-15 Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan, pada Sabtu (21/12/2024).
Tantangan Ekonomi dan Dampak Kenaikan PPN
Yenny Wahid menjelaskan bahwa saat ini, masyarakat Indonesia menghadapi berbagai tantangan ekonomi yang semakin berat. Menurutnya, banyak rakyat yang hidup dalam kesulitan dengan harga kebutuhan pokok yang terus melonjak, daya beli yang semakin menurun, serta banyaknya kelas menengah yang terperosok ke dalam golongan ekonomi rendah. Selain itu, tingkat pengangguran juga semakin meningkat.
Yenny juga mengutip pendapat sejumlah ekonom yang menilai bahwa konsumsi domestik saat ini menjadi faktor utama yang mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Namun, justru saat ini ada rencana pemerintah untuk menaikkan PPN menjadi 12 persen. Apakah ini bijak?” ucap Yenny dengan nada tanya.
Perbandingan dengan Kebijakan Negara Tetangga
Yenny Wahid membandingkan kebijakan pemerintah Indonesia dengan langkah-langkah yang diambil oleh negara tetangga. Dia menyebutkan bahwa Singapura memberikan bantuan tunai kepada rakyatnya, sementara Vietnam memilih untuk menurunkan pajak. Di sisi lain, Indonesia justru mengambil langkah kebijakan yang berlawanan.
“Kesejahteraan rakyat harus diprioritaskan, bukan hanya fokus pada angka-angka di atas kertas. Pemerintah seharusnya berfokus untuk menurunkan angka korupsi, bukan malah membebani rakyat,” tegas Yenny.
Pelajaran Gus Dur tentang Kekuasaan dan Kemanusiaan
Yenny Wahid juga mengingatkan pelajaran besar yang diwariskan oleh ayahnya, Gus Dur. “Gus Dur mengajarkan kami untuk bisa membedakan mana yang merupakan kekuasaan dan mana yang merupakan kemanusiaan,” ujar Yenny, mengingatkan pentingnya nilai kemanusiaan dalam setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
Tanggapan Pemerintah: Kenaikan PPN untuk Stabilitas Ekonomi
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menjelaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen diperlukan untuk meningkatkan penerimaan negara. Kenaikan ini dianggap penting untuk mendukung stabilitas ekonomi nasional, terutama di tengah tantangan ekonomi global yang terus berkembang.
“Kenaikan PPN ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan bertujuan menjaga keseimbangan fiskal,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang bertajuk “Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan” di Jakarta, pada Senin (16/12/2024).
Kenaikan PPN untuk Barang dan Jasa Mewah
Kenaikan PPN tersebut akan bersifat selektif dan hanya akan berlaku untuk barang dan jasa kategori mewah atau premium, seperti makanan berharga tinggi, layanan rumah sakit kelas VIP, dan pendidikan berstandar internasional yang biayanya sangat mahal.
Menteri Keuangan menegaskan bahwa pemerintah mengutamakan prinsip keadilan dalam setiap pemungutan pajak. “Kelompok masyarakat yang mampu akan membayar pajak sesuai dengan kewajiban, sementara yang tidak mampu akan dilindungi bahkan diberikan bantuan,” ujarnya.
Stimulus untuk Masyarakat Menengah ke Bawah
Pemerintah juga akan memberikan berbagai stimulus dalam bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat menengah ke bawah. Bantuan ini meliputi bantuan pangan dan diskon listrik 50 persen. Selain itu, ada juga insentif perpajakan seperti perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5 persen untuk UMKM dan insentif PPh 21 DTP untuk industri tertentu. Total alokasi untuk insentif PPN mencapai Rp 265,6 triliun pada tahun 2025.