Mahasiswa Gelar Aksi di Polda Kalteng Tuntut Transparansi Kasus Penembakan Sopir Ekspedisi oleh Polisi

Puluhan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Kalteng pada Kamis (19/12/2024).

PALANGKA RAYA, NegoNegoNews – Puluhan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Kalteng pada Kamis (19/12/2024). Aksi tersebut digelar untuk menanggapi kasus penembakan terhadap seorang sopir ekspedisi yang terjadi di wilayah tersebut. Fokus utama dalam aksi ini adalah tragedi penembakan yang mengakibatkan tewasnya Budiman Arisandi, seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin, yang ditembak oleh Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto, anggota Polresta Palangka Raya, beberapa waktu lalu.

Tuntutan Mahasiswa dalam Aksi Unjuk Rasa

Para mahasiswa yang tergabung dalam aksi tersebut menyampaikan beberapa tuntutan terkait kasus penembakan tersebut, di antaranya:

  1. Transparansi Proses Hukum – Mahasiswa menuntut agar proses hukum terhadap Brigadir Anton dilakukan secara transparan dan adil.
  2. Pembinaan Moral SDM Polisi – Mereka meminta agar anggaran kepolisian digunakan secara maksimal untuk melakukan pembinaan moral kepada personel kepolisian.
  3. Evaluasi dan Audit Berkala – Mahasiswa mendesak Polda Kalteng untuk melakukan evaluasi dan audit berkala terhadap institusi kepolisian secara berjenjang selama satu tahun. Hal ini bertujuan untuk menguji kondisi psikologis dan kesehatan jasmani anggota kepolisian.

Dida Pramida, koordinator aksi, menekankan pentingnya evaluasi terhadap kondisi psikologis dan fisik personel polisi untuk menghindari terulangnya kasus penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian di masa depan. “Kami tidak ingin kasus-kasus seperti ini terulang lagi di Kalteng,” ujar Dida kepada wartawan setelah aksi berlangsung.

Kritik Terhadap Penggunaan Senjata Api oleh Polisi

Dida menambahkan bahwa banyak kasus penyalahgunaan senjata api oleh oknum polisi yang meresahkan masyarakat. “Kami mempertanyakan apakah penggunaan senjata api oleh polisi sudah sesuai dengan SOP atau tidak, karena banyak kejadian di lapangan akibat kelalaian atau kesengajaan dari pihak kepolisian,” kata Dida.

Ia juga menyoroti bahwa masyarakat, yang seharusnya merasa aman dengan kehadiran polisi, malah sering merasa terancam. “Polisi, yang seharusnya memberi rasa aman, malah menjadi ancaman. Walaupun ini dilakukan oleh oknum, kami harus berhati-hati karena kita tidak tahu apakah kita atau orang di sekitar kita yang akan menjadi korban berikutnya,” ujarnya.

Respons Polda Kalteng terhadap Tuntutan Mahasiswa

Di tempat yang sama, Kombes Erlan Munaji, Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, memberikan tanggapan terkait tuntutan mahasiswa. Erlan menjelaskan bahwa untuk mengatasi maraknya kasus penyalahgunaan senjata api oleh polisi, Kapolri telah memperketat proses rekrutmen anggota kepolisian. Selain itu, Polda Kalteng juga rutin melakukan evaluasi internal kepada anggota kepolisian.

Kami terus melakukan evaluasi secara internal, seperti yang dilakukan oleh Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) dan Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) setiap tiga bulan. Ini adalah bagian dari audit kinerja yang dilakukan secara berkala,” ujar Erlan.

Pengecekan Kesehatan Mental dan Fisik Polisi

Terkait dengan pemeriksaan kondisi psikologis dan kesehatan anggota kepolisian, Erlan menyebutkan bahwa pihaknya juga melakukan pengecekan kesehatan secara menyeluruh. “Selain pengecekan jasmani, kami juga melakukan pengecekan psikologis melalui aplikasi e-rohani. Setiap anggota kepolisian wajib mengisi survei ini, yang juga menjadi salah satu syarat untuk kenaikan pangkat,” jelasnya.

Pengecekan kesehatan ini dilakukan setiap enam bulan sekali, untuk memastikan bahwa anggota kepolisian dalam kondisi fisik dan mental yang baik selama menjalankan tugas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *